DETAIL PROGRAM
Penegakan Hukum & Keadilan
Kemenkumham
Ada sekitar 8 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal.
Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Kejaksaan, TNI dan POLRI di Februari 2025. Per April 2026, sudah 6 juta hektare (setara 12x luas pulau Bali) kebun kelapa sawit ilegal yang disita dan dikuasai kembali oleh Satgas PKH.
Permasalahan utamanya adalah ada sekitar 8 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal. Solusi yang diusulkan mencakup pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Kejaksaan, TNI dan POLRI di Februari 2025. Pelaksanaannya diarahkan agar intervensi berjalan secara terukur dan manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Data program
554 dari 11.718 baris