DETAIL PROGRAM
Penegakan Hukum & Keadilan
Kemenkumham
Dua guru dipenjara karena inisiatif mengumpulkan iuran untuk bayar guru honorer yang 10 bulan belum digaji. Pemberian rehabilitasi dan amnesti oleh presiden kepada dua guru SMA Negeri 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis, pada 13 November 2025.
Dua guru dipenjara karena inisiatif mengumpulkan iuran untuk bayar guru honorer yang 10 bulan belum digaji. Pemberian rehabilitasi dan amnesti oleh presiden kepada dua guru SMA Negeri 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis, pada 13 November 2025.
Permasalahan utamanya adalah dua guru dipenjara karena inisiatif mengumpulkan iuran untuk bayar guru honorer yang 10 bulan belum digaji. Solusi yang diusulkan mencakup pemberian rehabilitasi dan amnesti oleh presiden kepada dua guru SMA Negeri 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis, pada 13 November 2025. Pelaksanaannya diarahkan agar intervensi berjalan secara terukur dan manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Data program
0 baris