DETAIL PROGRAM
Penegakan Hukum & Keadilan
Kemenkumham
Seringkali hukum ditegakkan, tapi Rp. ratusan triliun kerugian negara tidak kembali. Mendorong implementasi KUHP baru dengan penekanan restorative justice, dan penegakan denda atas pelanggaran aturan ekonomi. Sebagai contoh, sampai Mei 2026, Kejaksaan Agung telah kumpulkan lebih dari Rp. 28 triliun uang tunai denda atas pelanggaran kawasan hutan.
Seringkali hukum ditegakkan, tapi Rp. ratusan triliun kerugian negara tidak kembali. Mendorong implementasi KUHP baru dengan penekanan restorative justice, dan penegakan denda atas pelanggaran aturan ekonomi. Sebagai contoh, sampai Mei 2026, Kejaksaan Agung telah kumpulkan lebih dari Rp. 28 triliun uang tunai denda atas pelanggaran kawasan hutan.
Permasalahan utamanya adalah seringkali hukum ditegakkan, tapi Rp. Solusi yang diusulkan mencakup ratusan triliun kerugian negara tidak kembali. Pelaksanaannya diarahkan agar intervensi berjalan secara terukur dan manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Data program
0 baris