DETAIL PROGRAM
Pangan & Pertanian
Kementerian Pertanian
Pada awal 2025 ditemukan 212 merek beras premium diduga oplosan dengan beras medium. Penegakan hukum oleh POLRI dengan jeratan 5 tahun penjara (UU Perlindungan Konsumen) dan 20 tahun penjara (TPPU) bagi pelaku beras oplosan.
Pada awal 2025 ditemukan 212 merek beras premium diduga oplosan dengan beras medium. Penegakan hukum oleh POLRI dengan jeratan 5 tahun penjara (UU Perlindungan Konsumen) dan 20 tahun penjara (TPPU) bagi pelaku beras oplosan.
Permasalahan utamanya adalah pada awal 2025 ditemukan 212 merek beras premium diduga oplosan dengan beras medium. Solusi yang diusulkan mencakup penegakan hukum oleh POLRI dengan jeratan 5 tahun penjara (UU Perlindungan Konsumen) dan 20 tahun penjara (TPPU) bagi pelaku beras oplosan. Pelaksanaannya diarahkan agar intervensi berjalan secara terukur dan manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Data program
286 dari 6.514 baris
| No | Bulan |
|---|