DETAIL PROGRAM
Pangan & Pertanian
Kementerian Pertanian
Petani sulit mendapatkan pupuk tepat waktu, terutama di awal tahun karena terhambat birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemangkasan 145 peraturan penyaluran pupuk, diantaranya 23 Peraturan Pemerintah, 6 Peraturan Presiden dan 11 Peraturan Menteri Pertanian menjadi 1 Peraturan Presiden yang sederhanakan alur salur langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan petani.
Permasalahan utamanya adalah petani sulit mendapatkan pupuk tepat waktu, terutama di awal tahun karena terhambat birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi. Solusi yang diusulkan mencakup pemangkasan 145 peraturan penyaluran pupuk, diantaranya 23 Peraturan Pemerintah, 6 Peraturan Presiden dan 11 Peraturan Menteri Pertanian menjadi 1 Peraturan Presiden yang sederhanakan alur salur langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan petani. Pelaksanaannya diarahkan agar intervensi berjalan secara terukur dan manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Data program
0 baris